Pembiayaan Investasi

Pembiayaan yang diberikan kepada debitur untuk pengadaan barang modal serta jasa pendukung yang dibutuhkan
dalam kegiatan usaha atau investasi, termasuk rehabilitasi, modernisasi, ekspansi, maupun relokasi usaha.

1. Informasi Produk

Pembiayaan untuk pengadaan barang-barang modal beserta jasa yang diperlukan untuk aktivitas usaha/investasi, rehabilitasi, modernisasi, ekspansi atau relokasi tempat usaha/investasi yang diberikan kepada debitur. Pembiayaan Investasi ini dilakukan dengan cara:

a. Sewa Pembiayaan;


b. Jual Dan Sewa Balik;


c. Anjak Piutang Dengan Pemberian Jaminan dari Penjual Piutang;


d. Anjak Piutang Tanpa Pemberian Jaminan dari Penjual Piutang;


e. Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran;

Perusahaan

Persyaratan dan dokumen yang perlu dipersiapkan:

Perorangan

Persyaratan dan dokumen yang perlu dipersiapkan: